Eksekusi Rumah di Sukarame, Diduga Oknum Berpakaian Preman Lakukan Kekerasan
BANDARLAMPUNG – Proses eksekusi bangunan dan lahan di kawasan Korpri, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, berakhir ricuh pada Kamis, 23 April.
Suasana memanas setelah pihak termohon berupaya mempertahankan objek eksekusi dari juru sita PN Tanjungkarang.
Berdasarkan rekaman video yang beredar di kalangan awak media, ketegangan memuncak saat petugas mulai merangsek masuk.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah warga dari pihak termohon dihalau dan ditarik paksa oleh dugaan aparat kepolisian berseragam.
Mirisnya, dalam kerumunan tersebut, diduga oknum polisi berpakaian preman tinju warga yang sedang bertahan.
Aksi pemukulan ini menambah panas situasi di lapangan, memicu protes keras dari pihak keluarga termohon dan pendamping hukumnya.
Juru Sita PN Tanjungkarang, Arief, menegaskan bahwa tindakan ini didasari oleh Penetapan Eksekusi Nomor 10/Pdt.Eks.PTS/2019/PN.TjK tertanggal 31 Juli 2019.
“Atas perintah Ketua PN Tanjungkarang, putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) ini mulai dilaksanakan hari ini,” ujar Arief saat membacakan penetapan di lokasi.
Menurutnya, seluruh upaya hukum termasuk Peninjauan Kembali (PK) telah ditempuh oleh pihak lawan.
Di sisi lain, pihak termohon melalui ahli warisnya, Eka, didampingi Kuasa Hukum Wahyu Widiyatmiko, menyatakan kekecewaannya. Mereka menilai eksekusi ini dipaksakan karena merasa proses hukum belum sepenuhnya tuntas.
“Kami sangat kecewa. Upaya hukum Kasasi sudah terdaftar dan sampai saat ini belum ada putusannya, tapi mereka tetap melakukan eksekusi,” tegas Wahyu Widiyatmiko.
Selain masalah proses hukum yang dianggap masih berjalan, Wahyu juga mempertanyakan legal standing terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi objek eksekusi.
“Ada kejanggalan, perbedaan alamat dan nomor SHM. Kami sempat minta penjelasan terkait sertifikat 70 dan 702, tapi pihak BPN tidak bisa menunjukkan sertifikat asli dan tidak membawa berkas terkait di lokasi,” pungkasnya.
Mengenai video beredar terkait dugaan oknum polisi berpakaian preman tinju warga saat eksekusi rumah di Sukarame,
Radar Lampung sudah mencoba konfirmasi ke Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay melalui pesan WhatsApp sejak Kamis malam, 23 April 2026 namun hingga Jumat pagi, 24 April 2026 belum ada respon dari beliau.
Diteruskan Berita Terkait
Lima Kendaraan Pelangsir BBM Subsidi Yang Diungkap Polresta, Diduga Melibatkan Oknum TNI Insial AG Selaku Pemodal dan Pemilik Gudang Penimbunan Di Wilayah Baypas Jl Soekarno Hatta