Informasi yang beredar di sejumlah media terkait dugaan adanya gudang BBM ilegal di kawasan Tanjakan PJR Jln ir. Dr. Sutami Kec. panjang kota Bandar lampung langsung ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum dan awak media dengan melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Selasa (23/6/2026).
Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang telah ramai diperbincangkan di tengah masyarakat tersebut. Setibanya di lokasi yang disebut-sebut sebagai gudang BBM ilegal, awak media bersama APH tidak menemukan adanya aktivitas penyimpanan maupun penimbunan bahan bakar minyak seperti yang diberitakan sebelumnya.
Di lokasi, hanya terlihat sebuah lahan berpagar seng terdapat kandang ayam milik penjaga lokasi ,yang dikabarkan Usai adanya pemberitaan dugaan Aktifitas penimbun BBM subsidi pemilik gudang bergerak cepat membersikan dan mengosongkan lokasi tersebut yang sebelumnya terendus media .
Diteruskan Berita Terkait
Jeritan Pilu WBP : Praktik Pungli Bebankan Napi Merajalela Di Balik Tembok Lapas Kelas IIA Metro
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Sinergi dengan Pemprov Lampung, Jaga Kelancaran Distribusi Energi