Bandar Lampung – Polisi mendalami dugaan keterlibatan petugas SPBU dalam praktik mafia penimbunan BBM subsidi jenis solar yang baru saja diungkap di Kota Bandar Lampung terendus pelaku pengecor sebut hanya sebagai supir Modal dan Pembeli seorang yang diduga oknum TNI Inisial AG yang memiliki gudang penimbunan BBM subsidi di wilayah Bay Pas jl Soekarno – Hatta .

Kasus itu mencuat setelah polisi menemukan puluhan pelat nomor kendaraan berbeda dan sejumlah barcode pengisian BBM subsidi dari lima truk yang diamankan dalam penggerebekan jaringan penimbun solar subsidi beberapa waktu lalu.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan, pihaknya mencurigai adanya celah dalam proses pengisian BBM subsidi di SPBU.
“Dugaan kami, masing-masing pelat nomor ini memang sudah terdaftar punya barcode. Tapi pelat-pelat itu dipasang bergantian di kendaraan untuk membeli solar subsidi,” kata Alfret, Jumat (8/5/2026).
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan jumlah pelat nomor lebih banyak dibanding barcode yang diamankan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pengisian solar tanpa prosedur resmi.
“Kami masih mendalami apakah tanpa barcode kendaraan tetap bisa mengisi solar di SPBU,” bebernya.
Dalam pengembangan kasus, lanjut Alfret, penyidik mengaku telah memanggil sejumlah pihak SPBU untuk dimintai keterangan. Polisi juga berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga terkait data barcode dan identitas kendaraan yang terdaftar.
“Ada pihak SPBU yang sudah kami panggil. Kami sedang cek apakah barcode ini terdaftar atas nama siapa dan bagaimana pengawasannya,” jelasnya.
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Sutomo menambahkan, pelaku diduga setiap hari membeli solar subsidi dalam jumlah besar menggunakan kendaraan berbeda.
“Satu barcode bisa mengisi sekitar 200 liter untuk kendaraan besar. Aktivitas ini dilakukan setiap hari,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, satu tersangka, AH (31) yang telah diamankan dalam kasus tersebut mengaku hanya bertugas membeli dan mengangkut solar subsidi. Sementara modal pembelian BBM disebut berasal dari seseorang berinisial AG yang diduga seorang oknum TNI memiliki gudang Penimbunan BBM subsidi di wilayah Baypas jl Soekarno Hatta .
Solar subsidi yang dibeli di sejumlah SPBU itu kemudian dijual kembali ke gudang penampungan di Bandar Lampung dengan keuntungan sekitar Rp 1.700 per liter.
Polisi memastikan penyelidikan masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas SPBU maupun jaringan penampung BBM subsidi lainnya.
“Kalau memenuhi unsur pidana, pihak-pihak yang terlibat akan kami proses.(Riski)
Tags:# Mafia BBM ilegal
