Skip to content
Selasa 28 Juli 2026

Langsir BBM Solar Subsidi di Sejumlah SPBU Di Bandar Lampung , Diduga Yadi Warga Gudang Ageng Timbun Solar Untuk Kepentingan Armada Transportir Industri 

Riski Riski 27 Juli 2026

Bandar Lampung – Penimbunan BBM bersubsidi solar disebuah gudang ditemukan di lokasi padat pemungkiman aktifitas masyarakat  di wilayah Teluk Betung Selatan ,Gudang Agen Bandar Lampung yang dikabarkan milik warga bernama Yadi .

Menurut narasumber yang meminta pada media ini untuk tidak disebutkan namanya mengatakan,” aktivitas penimbunan BBM bersubsidi solar ini berlangsung hampir setiap hari tanpa pengawasan yang berarti,”ucap warga.

 

Lebihlanjut dikatakannya, BBM tersebut diambil dari  SPBU  yang ada di Bandar Lampung,ditimbun digudang  mengunakan tengki berukuran besar untuk kepentingan armada transportir industri.“tambahnya.

“Dari informasi warga “Yadi yang diketahui sebelumnya hanya sebagai pelangsir BBM Subsidi kini dikabarkan telah memiliki gudang terbilang cukup besar di wilayah gudang Agen .

Dulu cuma ngelangsir BBM Subsidi saja pak tapi baru – baru ini katanya sudah buka gudang sendiri itu dia .untuk oknum yang bekingi nya saya kurang paham bang yang saya ketahui itu hanya punya Yadi Gudang nya .ucap warga saat di mintai keterangan.

Aktivitas penimbunan BBM bersubsidi kerap dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab demi maraup keuntungan besar dengan cara penimbunan.

 

Alat Penegak Hukum (APH) kepolisian diwilayah tersebut seolah tutup mata. Akibat aktivitas Ilegal tersebut berdampak meresahkan masyarakat setempat dan sudah barang tentu merugikan masyarakat.

 

Adapun hal itu berpotensi melanggar Undang -undang Migas, bila terbukti para pelaku dapat dikenakan jeratan hukum pasal 55 UU nomor 22.tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga 60 milyar.

Wargapun berharap APH diwilayah teritorial Bandar Lampung dapat melakukan tindakan tegas, bila adanya proses pembiaran dan tak tersentuh hukum, maka masyarakat banyak yang dirugikin.

Menginngat BBM bersubsidi itu untuk masyarakat yang berhak dan bukan untuk kepentingan bisnis ilegal.(Red)

Share: