Lampung Timur – Jajaran Polsek Labuhan Maringgai dikabarkan mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM ) Subsidi jenis bio solar pada Minggu malam 23 Agustus 2026 .
Dari informasi sumber yang tidak ingin diketahui identitasnya beberkan “di lokasi, petugas mendapati sejumlah ratusan jerigen yang diduga berisi BBM subsidi jenis bio solar yang di timbun di salah satu rumah yang ada di Dusun VI Maringgai Desa Labuhan Maringgai Lampung Timur .
Hasil penelusuran wartawan ,bio solar tersebut di peroleh dari melangsir sejumlah SPBU yang ada di wilayah Maringgai dan jatah koata untuk para petani dan nelayan dengan menggunakan barcode Koata BBM subsidi untuk keperluan petani dan nelayan di wilayah Maringgai diduga akan di alihkan di jual kembali dengan gudang Penimbunan BBM subsidi diduga milik oknum Marinir untuk kepentingan industri .
“Informasi nya solar – solar subsidi tersebut nanti dikirim kembali ke salah satu gudang penimbunan BBM subsidi milik oknum Marinir .ucap sumber kepada wartawan.
Hingga saat ini Polsek Labuhan Maringgai belum memberikan penjelasan secara detail identitas pelaku dan jaringan sindikat mafia BBM subsidi yang terlibat ke pada media dan publik terkait pengungkapan dugaan gudang penimbunan BBM subsidi tersebut. (Tim)
Diteruskan Berita Terkait
Klarifikasi Permintaan Maaf SPBU 24.352.42 Sumur Batu Kepada konsumen BBM Pertalite Atas Nama Alvira Metha Viricia nopol BE 1323 AB Atas Kelalaian Tanpa Disengaja Meloloskan Pengunaan Barcode Digunakan Kendaraan Lain