Informasi yang beredar di sejumlah media terkait dugaan adanya gudang BBM ilegal di kawasan Tanjakan PJR Jln ir. Dr. Sutami Kec. panjang kota Bandar lampung langsung ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum dan awak media dengan melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Selasa (23/6/2026).
Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang telah ramai diperbincangkan di tengah masyarakat tersebut. Setibanya di lokasi yang disebut-sebut sebagai gudang BBM ilegal, awak media bersama APH tidak menemukan adanya aktivitas penyimpanan maupun penimbunan bahan bakar minyak seperti yang diberitakan sebelumnya.
Di lokasi, hanya terlihat sebuah lahan berpagar seng terdapat kandang ayam milik penjaga lokasi ,yang dikabarkan Usai adanya pemberitaan dugaan Aktifitas penimbun BBM subsidi pemilik gudang bergerak cepat membersikan dan mengosongkan lokasi tersebut yang sebelumnya terendus media .
Diteruskan Berita Terkait
Diduga Terlibat Sindikat Mafia Tambang Emas Ilegal Di Way Kanan , Toko Emas JSR Enggal Di Segel Polda Lampung
Klarifikasi Permintaan Maaf SPBU 24.352.42 Sumur Batu Kepada konsumen BBM Pertalite Atas Nama Alvira Metha Viricia nopol BE 1323 AB Atas Kelalaian Tanpa Disengaja Meloloskan Pengunaan Barcode Digunakan Kendaraan Lain
Pelepasan Tim SELEKNAS Karate Pengda Lampung : Meski Sederhana Tetap Optimis Raih Hasil Terbaik