Natar – Seorang warga inisial RD ,warga Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polda Lampung.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor:LP/B/731/IX/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG Pada Tanggal 25 September 2026
Dalam laporan tersebut,warga Natar Inisial RD melaporkan seorang pria bernama Teguh yang diketahui merupakan oknum kepala desa (KADES) Rejo Sari Kecamatan Natar sebagai terlapor.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis tanggal 25 September 2026 sekitar pukul 20.00 Wib saat korban yang bukan lain anak kandung inisial RD sedang mengendarai mobil jenis Fuso berwarna orange dengan maksud ingin mengisi BBM jenis solar di SPBU Bumi Sari , saat hendak keluar SPBU baru terjadinya cek cok yang mana saat itu terlapor Teguh parkirkan kendaraan miliknya pas disamping mobil korban ,karena merasa menganggu korban mencoba turun untuk menegur agar kendaraan terlapor bergeser namun itu terlapor bernama teguh diduga dengan sengaja menghalangi mobil korban saat hendak ingin keluar lalu dengan membabi buta pelaku Teguh terlapor memukuli korban hingga tidak sadarkan diri .atas peristiwa tersebut orang tua korban melaporkan kejadian penganiayaan yang dialami oleh anaknya ke Polda Lampung.ucap keluarga korban pada wartawan.
Kepada wartawan keluarga korban berharap agar kasus ini dapat ditindak dan di proses oleh Polda Lampung .harapnya (Red)
Diteruskan Berita Terkait
Klarifikasi Permintaan Maaf SPBU 24.352.42 Sumur Batu Kepada konsumen BBM Pertalite Atas Nama Alvira Metha Viricia nopol BE 1323 AB Atas Kelalaian Tanpa Disengaja Meloloskan Pengunaan Barcode Digunakan Kendaraan Lain
Dituding Adanya Kerjasama Layani Kendaraan Pengecor , SPBU 24.352.127 Pengajaran Layani Konsumen BBM Subsidi Sesuai SOP