Lampung – Proyek perbaikan infrasruktur Sepanjang jalan Lintas Sumatera Natar hingga Bandara Raden Intan II seolah-olah menjadi proyek abadi yang tak kunjung jelas kapan akan selesai disinyalir menjadi ajang Korupsi.
“Pasalnya disetiap Tahun ,Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) selalu disibukkan dengan proyek perbaikan jalan tanpa papan proyek yang dikabarkan menyedot anggaran cukup besar.
“Patut diketahui Proyek perbaikan jalan tanpa plang nama melanggar prinsip transparansi. Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden, setiap proyek negara wajib memasang papan informasi. Selain itu, pengerjaan yang tidak dikelola dengan manajemen lalu lintas (manajemen lalin) yang baik berpotensi melanggar hak pengguna jalan untuk berlalu lintas dengan aman dan lancar.Pekerjaan yang memicu keluhan karena mengganggu aktivitas harian masyarakat dan tidak dilengkapi papan nama bisa disikapi.
Informasi yang di peroleh dari sejumlah sumber ,pengerjaan perbaikan jalan sepanjang jalan Natar hingga Tegineneng sejak Tahun 2001 hingga sekarang dikabarkan hanya menjadi proyek dugaan ajang korupsi Tahunan semata yang di kerjakan oleh satu pemilik Perusahaan pelaksana proyek dan tanpa plang informasi proyek hingga saat ini .
“Proyek sepanjang jalan Natar hingga Tegineneng bertahun – tahun pak sudah jadi darah daging bagi pelaksana proyek nya “setiap setahun mungkin sudah tidak terhitung lagi proyek dari tambal sulam lalu di sulam lagi nanti di bongkar di pasang lagi sudah menjadi ajang korupsi pak .herannya lagi dari jaman enak sampe kembali gak lagi ke jaman gak enak belum pernah masyarakat melihat ada papan proyek nya jadi gak ada yang tau nilai dana pengerjaan proyek nya dan bos proyeknya pun itu – itu saja cuma seperti nya gak pernah ganti – ganti yang saya tau .ucapnya kepada wartawan
Hingga berita ini diturunkan belum adanya konfirmasi terkait perusahaan yang melakukan pelaksanaan proyek awak media masih menelusuri pihak yang melakukan pengerjaan proyek .(Red)
Tags:# Proyek jalan
